Seorang anak perempuan yang berusia 13 tahun mengalami kerusakan pada otaknya akibat disuntikan lem oleh dokter saat melakukan malpraktek di Inggris. Anak perempuan yang bernama Maisha Najeeb ini awalnya terkena penyakit langka yang membuat pembuluh arteri dan venanya menyusut. Kemudian seorang dokter secara tidak sengaja menyuntikan lem ke otak gadis ini selama ia dirawat di rumah sakit. Dokter tersebut tidak mengetahui bahwa suntik yang ia gunakan tersebut mengandung lem dan bahan pewarna berbahaya
Hal ini mengakibatkan penyakit yang diderita Maisha menjadi semakin parah. Kini Maisha harus mengalami kerusakan pada otaknya secara permanen dan mengalami pendarahan. Untuk menghentikan pendarahan tersebut, Maisha harus selalu disuntik dengan obat-obatan embolisasi. Ayah Maisha sangat sedih melihat kondisi anaknya tersebut, lalu ia segera melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib. Setelah melapor, kini Maisha berhak mendapatkan unag sebesar 423.000 pounsterling atau sama dengan Rp 8,6 miliyar. selama ia hidup. Ayah Maisha berharap kejadia ini tidak terulang kembali kepada orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar